Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak.
Rabu (20/2/2019) malam, perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak yang dilakukan pelaku bernama Joko Susilo (39) terbongkar.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, warga Jalan Wonorejo Asri itu terbukti melakukan pencabulan terhadap korbannya yang masih dibawah umur.
Korbannya diketahui berinisial BR (7).
Ruth mengatakan, kasus itu bermula ketika pelajar kelas 1 SD asal Rungkut Surabaya itu tengah dititipkan orang tuanya di rumah neneknya.
"Korban dan pelaku saling bertetangga. Karena korban kerap bermain disekitaran rumah pelaku, akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban bermain kerumahnya," jelasnya
Saat dirumahnya itu lah, pelaku mulai mencabuli BR, anak di bawah umur tersebut.
Untuk kronologi kasus pencabulan itu sendiri berawal saat korban bermain dengan teman-temannya.
Lalu, Joko yang mengetahui korban kerap bermain di sekitaran rumahnya, BR sering dipanggil Joko ke rumahnya.
Saat berada di rumahnya yang beralamat di Wonorejo Asri Surabaya, Joko lantas mengelabuhi korban.
Modusnya, Joko memangku sembari memeluk tubuh BR.
Tak lama kemudian, Joko lantas memerintahkan BR untuk tidur dengan posisi terlentang.
Seketika itu, Joko mulai meampiaskan nafsu bejatnya kepada BR.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cabuli Siswa SD, Pria di Rungkut ini Digelandang ke Polrestabes Surabaya, http://jatim.tribunnews.com/2019/02/2....
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak.
Rabu (20/2/2019) malam, perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak yang dilakukan pelaku bernama Joko Susilo (39) terbongkar.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, warga Jalan Wonorejo Asri itu terbukti melakukan pencabulan terhadap korbannya yang masih dibawah umur.
Korbannya diketahui berinisial BR (7).
Ruth mengatakan, kasus itu bermula ketika pelajar kelas 1 SD asal Rungkut Surabaya itu tengah dititipkan orang tuanya di rumah neneknya.
"Korban dan pelaku saling bertetangga. Karena korban kerap bermain disekitaran rumah pelaku, akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak korban bermain kerumahnya," jelasnya
Saat dirumahnya itu lah, pelaku mulai mencabuli BR, anak di bawah umur tersebut.
Untuk kronologi kasus pencabulan itu sendiri berawal saat korban bermain dengan teman-temannya.
Lalu, Joko yang mengetahui korban kerap bermain di sekitaran rumahnya, BR sering dipanggil Joko ke rumahnya.
Saat berada di rumahnya yang beralamat di Wonorejo Asri Surabaya, Joko lantas mengelabuhi korban.
Modusnya, Joko memangku sembari memeluk tubuh BR.
Tak lama kemudian, Joko lantas memerintahkan BR untuk tidur dengan posisi terlentang.
Seketika itu, Joko mulai meampiaskan nafsu bejatnya kepada BR.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cabuli Siswa SD, Pria di Rungkut ini Digelandang ke Polrestabes Surabaya, http://jatim.tribunnews.com/2019/02/2....
Pria di Surabaya Lakukan Tindak Pencabulan, Korban Masih Kelas 1 SD camera iphone 8 plus apk | |
3 Likes | 3 Dislikes |
1,107 views views | 37.2K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 20 Feb 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét